Kamis, 11 Februari 2010

Harta Wanita Terkaya Asia Urung Milik Pacar Pengadilan Hongkong Nyatakan Surat Wasiat Milik Chan Palsu

Kung Yan-fum, Kung Yan-sum, dan Molly Cong, saudara kandung mendiang Nina Wang. (foto: Reuters/Bobby Yip)
HONGKONG - Drama sengketa atau perebutan harta kekayaan miliarder Hongkong, mendiang Nina Wang, berakhir. Klaim Tony Chan Chun-chuen , pakar feng shui dan mantan bartender yang menjadi kekasih Wang, bahwa dia memiliki wasiat sang miliarder dimentahkan oleh pengadilan Hongkong kemarin (2/2).

Malah hakim pengadilan menyatakan surat wasiat yang diklaim Chan ditulis pada 2006 tersebut palsu. Chan dinilai berbohong atau memberikan keterangan palsu. Dengan keputusan itu, Chan dinyatakan tidak berhak untuk mewarisi kekayaan USD 13 miliar (sekitar Rp 121,8 triliun) yang ditinggalkan Wang ketika meninggal dunia pada 2007 akibat kanker. "Pengadilan menemukan fakta bahwa surat wasiat pada 2006 tidak ditandatangani langsung oleh Nina," tegas Johnson Lam Man-hon, hakim Pengadilan Tinggi Hongkong, saat membacakan putusan terkait kasus perebutan wasiat (Battle of the Wills) tersebut.

Lam melukiskan tanda tangan Nina Wang dalam surat wasiat itu sengaja ditiru dan dipalsukan oleh orang yang punya kemampuan tinggi. Selanjutnya, pengadilan menyerahkan seluruh harta penggalan Wang kepada yayasan amal, Chinachem Charitable Foundation, yang dikelola saudara-saudaranya.

Perebutan wasiat harta warisan itu mendapatkan liputan luas dari media di Hongkong. Kasus sengketa ini menjadi perhatian warga di bekas koloni Inggris tersebut. Apalagi, terkuak hubungan cinta terlarang antara seorang wanita pengusaha dengan mantan guru feng shui-nya. Berbagai isu yang berkembang mengaitkan praktik feng shui tersebut dengan skandal cinta di antara mereka.

Putusan pengadilan kemarin menandai episode lain dalam cerita kehidupan Wang. Di Hongkong, Wang lebih popular dengan julukan Little Sweetie karena suka tampil ala gadis muda dengan dandanan rambut kepang. Wang, yang juga wanita terkaya di Asia, meninggal dunia pada April 2007 akibat kanker dalam usia 69 tahun. Itu memicu pertikaian antara Chan dan Chinachem Charitable Foundation. Keduanya mengklaim sama-sama memiliki surat wasiat Wang yang memberikan hak waris atas kekayaan yang ditinggalkannya. Chan menggunakan surat wasiat yang diakui ditulis pada 2006. Sedangkan surat wasiat 2002 milik Chinachem Charitable Foundation menyatakan bahwa Wang mewariskan kekayaannya pada yayasan amal yang didirikannya bersama suami, Teddy Wang, tersebut.

Wang yang lahir di Shanghai, Tiongkok, mewarisi kekayaannya dari sang suami. Teddy Wang diculik pada 1990. Meski istrinya telah membayar tebusan USD 33 juta (sekitar Rp 309,2 miliar), Teddy Wang tidak pernah muncul sehingga dinyatakan meninggal.

Setelah mewarisi kekayaan dari sang suami, Wang sempat menghadapi sengketa perebutan harta dengan ayah mertuanya. Dia berhasil memenangkan sengketa tersebut dan akhirnya menguasai seluruh harta Teddy Wang pada 2005. Selain memutuskan surat wasiat milik Chan palsu, hakim Lam memutuskan untuk berpegang pada surat wasiat 2002. Surat wasiat ini dimiliki yayasan, yang dikelola oleh Kung Yan-sum, adik laki-laki Wang, bersama saudaranya yang lain. "Sepanjang berkaitan dengan harta kekayaannya, dia (Wang) menempatkan prioritas tertinggi pada tujuan-tujuan yayasannya (dibandingkan Chan)," kata hakim Lam.

Kendati begitu, hakim sependapat bahwa Chan dan Wang pernah menjadi pasangan kekasih. Tetapi, hakim menegaskan bahwa Wang ingin hubungan cinta tersebut tetap dirahasiakan.

Kung Yan-sum menyambut gembira keluarnya putusan hakim tersebut. Dia juga mengatakan bahwa keluarga menyesalkan Wang menjalin cinta terlarang dengan Chan. "Andai dia (Wang, Red) tidak bertemu dengan dia (Chan, Red), tidak akan ada masalah," kata Kung kepada para wartawan. Dia menambahkan, keluarga mempertimbangkan untuk menggugat balik Chan. Termasuk, mungkin meminta Chan mengembalikan tanda tangan kuncir (kepang). Chan mengklaim itu sengaja ditinggalkan Wang untuk dirinya. "Tetapi, hakim bilang dia tidak bias dipercaya. Siapa tahu tanda tangan kepang itu juga palsu?" tuturnya.

Sebaliknya, Chan menyatakan kecewa terhadap putusan pengadilan. Pria 50 tahun yang menikah saat menjalin hubungan asmara dengan Wang tersebut menyatakan akan banding. "Surat wasiat (yang ditulis pada 2006) itu diberikan Nina kepada saya. Jadi, tidak bisa dipercaya jika dinyatakan palsu," kata Chan. (AFP/Rtr/AP/dwi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar